BAB XI KELAS X

KD:11.1
Pertemuan:Pertama
Materi: Dakwah Rasulullah di Madinah
Kelas: X IPA 1&2


DAKWAH RASULULLAH DI MADINAH
A.    Keadaan Kota Madinah sebelum kedatangan Islam
Kota Madinah sebelum kedatangan Nabi Muhammad dikenal dengan kota Yastrib, setelah kedatangan Nabi, Kota Yastrib diganti dengan nama Madinatul munawaroh yang artinya “kota penuh cahaya terang” atau dikenal pula sebagai madinatun Nabi atau kota Nabi.
Secara geografis kota Madinah termasuk wilayah daerah Hijaz, berbatasan dengan bukit Air di bagian Selatan serta bukit Tsur dan Uhud di sebelah utara dan di sebelah timur, dan sebelah barat gurun Harah, karena tanahnya yang cukup subur penduduk kota ini banyak yang bekerja sebagai petani atau bercocok tanam di samping sebagai pedagang atau beternak.
Keadaan penduduk kota Madinah sebelum Islam datang terdiri dari dua suku bangsa yaitu suku bangsa Yahudi dan bangsa Arab. Suku Yahudi terdiri dari tiga suku, yakni Bani Quraizhah, Bani Nadhir dan bani Qainuqa. Adapun Bangsa Arab terdiri dari suku Arab asli penduduk Madinah, dan suku Arab pendatang dari Kota Yaman yang dikenal dengan suku Aus dan Khazraj.
Akibat banyaknya suku-suku di Kota Madinah yang masing-masing mengutamakan kepentingan sukunya ditambah belum adanya kepemimpinan pemerintahan yang sah dan resmi maka penduduk kota ini belum merasakan kedamaian bernegara bahkan karena persaingan suku ini pula banyak menimbulkan permusuhan dan peperangan.
Kedatangan suku Aus dan Khazraj yang mengungsi akibat pecahnya bendungan Ma’arib di kota Yaman juga menambah kebencian kaum Yahudi di Madinah karena sebelum kedatangan suku Aus dan Khazraj yang kemudian mendominasi perekonomian Arab, bangsa Yahudilah yang menguasai perdagangan dan perekonomian Madinah. Penduduk Aus dan Khazraj yang jumlahnya melebihi separuh penduduk Madinah juga menguasai oase-oase yang baik dan lahan-lahan pertanian tersubur menimbulkan kebencian bagi penduduk arab asli Madinah.
Keadaan ini terus berlanjut sampai akhirnya terjadilah perang antara orang Arab dan Yahudi akibat siasat pecah belah yang dilakukan Yahudi, siasat pecah belah menebarkan kebencian dan permusuhan yang dilakukan Yahudi berhasil memisahkan suku Aus dan Khazraj. Suku Khazraj bersekutu dengan Bani Qainuqa dan Suku Aus bersekutu dengan Bani Quraizhah dan Bani Nadhir. Perang yang tidak dapat dihindari pada tahun 618 M ini dikenal dengan perang Bu’ats.
Akibat perang  ini kemudian suku Aus dan Suku Khazraj menyadari kesalahan mereka dan mengajak berdamai dan mereka semua sepakat mengangkat Abdullah bin Muhammad dari suku Khazraj yang terkemuka untuk menjadi pemimpin pemerintahan.
Pada tahun 621 M ketika banyak dari orang suku Khazraj menunaikan Haji ke kota Mekah, mereka dihampiri oleh Nabi Muhammad shollalohu Alaihi wassalam. Nabi kemudian memperkenalkan diri serta berdakwah tentang ajaran Islam kepada mereka, mereka pun dengan antusias mengikuti ajakan Nabi karena mereka sebenarnya selama ini adalah penganut agama Taurat yang mengajarkan ketauhidan, hari kebangkitan dan balasan semua amal manusia di dunia serta Nabi akhir zaman, mereka percaya ajaran yang disampaikan Nabi Muhammad adalah ajaran yang tidak bertentangan dengan aqidahnya selama ini. Setibanya di Madinah mereka menyampaikan kabar gembira ini dan menyerukan kepada penduduk Madinah agar tidak ragu mengikuti agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad sebagai utusan Allah di akhir zaman yang bersifat menyempurnakan aqidah yang benar. Sejak saat itulah nama Nabi Muhammad dikenal di kota Madinah.

B.     Nabi Hijrah ke Madinah
Keadaan Nabi dalam berdakwah di Kota Mekah setelah wafatnya Abu Tholib dan Siti Khodijah sebagai orang yang disegani di Mekah semakin hari semakin mengenaskan, mereka tidak segan mencaci maki, menghina, mengancam bahkan menganiaya serta berencana membunuh Nabi. Akibat perlakuan buruk mereka ini secara diam-diam memerintahkan sebagian sahabat untuk meninggalkan Mekah sementara Nabi tetap berada di Mekah sambil menunggu wahyu Allah subhaanahu wata’ala. Akhirnya wahyu Allah datang juga yaitu QS. Al-Isro : 80 :
وَقُلْ رَبِّ أَدْخِلْنِي مُدْخَلَ صِدْقٍ وَأَخْرِجْنِي مُخْرَجَ صِدْقٍ وَاجْعَلْ لِي مِنْ لَدُنْكَ سُلْطَانًا نَصِيرًا
           Dan katakanlah: "Ya Tuhan-ku, masukkanlah aku secara masuk yang benar dan   keluarkanlah (pula) aku secara keluar yang benar dan berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong.
            Setelah datangnya perintah ini Nabi memberitahukan kepada para Sahabat dan kaumnya yang setia untuk segera menuju ke kota Madinah pada tahun 622 M. Kaum yang menemani Nabi hijrah dikenal dengan sebutan kaum Muhajirin.
Peristiwa hijrahnya Nabi ini juga diawali adanya kesepakatan para petinggi suku Aus dan Khazraj pada tahun 621 M yang menemui Nabi di Aqobah yang selanjutnya dikenal dengan Bai’atul Aqobah pertama. Perjanjian ini dilanjutkan pada tahun 622 M yang disebut Bai’atul Aqobah yang kedua. Diantara isi perjanjian itu adalah :
1.      Mentaati Nabi Muhammad SAW dalam sehat maupun sakit
2.      Menafkahkan harta baik dalam keadaan mudah maupun sulit
3.      Melakukan amar ma’ruf nahi munkar
4.      Tabah menghadapi celaan kaum kafir Quraisy
5.      Melindungi Nabi Muhammad SAW sebagaimana melindungi diri sendiri dan keluarganya
Akhirnya kedatangan Nabi beserta kaum Muhajirin diterima dengan baik oleh penduduk kota Madinah yang akhirnya mereka dikenal sebagai kaum Anshor atau kaum yang menolong Nabi Muhammad SAW.
Diantara faktor-faktor yang menyebabkan mudahnya penduduk Madinah menerima Nabi Muhammad SAW dan ajaran Islam adalah karena :
1.      Kebiasaan sikap sopan santun penduduk Madinah
2.      Kesederhanaan pribadi nabi Muhammad sebagai Rasul
Kemudian, sikap rela berkorban menjadi ciri masyarakat Madinah, antara lain karena :
1.      Agama Islam mengajarkan persamaan hak bagi setiap manusia
2.      Ajaran Islam tidak bertentangan dengan ajaran yang ada didalam kitan Taurat
3.      Keteladanan sikap Nabi dalam berbagai kehidupan
4.      Kesadaran penduduk Madinah yang berasal dari berbagai suku dimana lebih baik memeluk Islam yang membawa kedamaian daripada berperang antar suku

C.    Strategi dakwah Nabi di kota Madinah
Sesampainya Nabi di Kota Madinah yang dahulu dikenal dengan kota Yastrib setelah melalui perjalanan yang melelahkan akibat dikejar oleh kaum Quraisy Nabi segera menyusun beberapa strategi untuk mengembangkan da’wah Islam.
Berikut ini strategi tersebut :
1.      Membangun Masjid
Langkah ini sebagai upaya agar kaum Muhajirin dan kaum Anshor dapat melaksanakan ibadah sholat serta melaksanakan kegiatan keagamaan lainnya tanpa takut dikejar-kejar lagi oleh kaum musyirikin maupun kaum yang tidak suka dengan ajaran Islam.
Masjid yang pertama dibangun oleh Nabi ketika di Madinah adalah Masjid Quba kemudian Masjid Nabawi yang dibangun pada bulan Robi’ul Awal tahun 1 Hijriah atau 622 Masehi sebagai tombak pembangunan fisik perkembangan Islam pertama di Madinah. Masjid Nabawi berfungsi sebagai pemersatu umat. Pada mulanya tanah Masjid ini dibeli Nabi dari anak yatim bernama Sahal dan Suhail sebagian tanah ini dipakai untuk tinggal Nabi dan sebagian lagi untuk Masjid. Orang yang pertama kali mengumandangkan adzan di masjid ini bernama Bilal bin Rabah, seiring dengan perkembangan kota Madinah yang pesat, masjid ini pun kemudian banyak dikunjungi orang dengan berbagai tujuan. Setelah membangun masjid ini umat Islam juga membangun Masjid lainnya seperti masjid Jumu’ah, masjid Quba, masjid Bani Quraizhah, masjid Gumamah, masjid Ubay bin Ka’ab, masjid Salman dan masjid Ali. Hal inilah yang kemudian menjadikan Islam semakin terkenal dimana-mana sebagai umat yang bersatu padu.

2.      Mempersatukan antara kaum Anshorin dan kaum Muhajirin
Persaudaraan antara kaum Muhajirin dari Mekah dan Kaum Anshor dari Madinah diupayakan oleh Nabi agar berjalan harmonis dari persaudaraan antar suku dan golongan menjadi persaudaraan yang didasarkan pada satu agama.

3.      Mempersatukan kaum Muslimin dan kaum Non Muslim
Hal ini dilakukan Nabi agar terciptanya perdamaian antara kaum Yahudi atau non muslim dan kaum muslimin. Salah satu upaya Nabi ini kemudian dikenal dengan sebutan Piagam Madinah yang dilaksanakan pada tahun 2 Hijriah atau 624 M.
Isi Piagam Madinah itu antara lain adalah :
1.      Kaum Muslimin dan Yahudi hidup secara damai dan bebas memeluk serta menjalankan agamanya masing-masing
2.      Jika salah satu pihak diperangi musuh dari luar mereka wajib membantu salah satu pihak yang diserang
3.      Kaum Muslimin dan Yahudi wajib tolong menolong dalam melaksanakan kewajiban untuk kepentingan bersama
4.      Nabi Muhammad adalah pemimpin umum untuk seluruh penduduk Madinah, jika terjadi perselisihan diantara Kaum Muslim dan Yahudi maka penyelesaiannya dikembalikan kepada pengadilan Nabi sebagai pemimpin tertinggi di kota Madinah
5.      Orang Yahudi yang bergabung dengan kaum Muslimin akan dilindungi dari semua gangguan serta mempunyai hak yang sama

Dari perjanjian Piagam Madinah ini kemudian Nabi memberikan teladan bagi kita untuk melandasi negara dengan semangat persatuan dan demokratis, karena isi piagam ini terkandung pengertian bahwa :
1.      Nabi Muhammad SAW bertindak sebagai kepala Negara
2.      Kota Madinah sebagai otoritas wilayahnya
3.      Piagam Madinah sebagai landasannya
4.      Orang Islam maupun Yahudi sebagai rakyatnya
D.    Rintangan terhadap dakwah Nabi di Madinah
Perjalanan dakwah nabi di Madinah tidak selamanya berjalan mulus meskipun berbagai upaya perdamaian telah dilakukan namun kaum kafir Quraisy tidak mau menyerah untuk terus menentang dakwah Nabi dengan berbagai cara. Akhirnya pecahlah beberapa perang yang antara lain; Perang Badar, Perang Uhud, Perang Khandaq.
1.      Perang Badar
Perang ini merupakan awal pertempuran umat Islam melawan kaum kafir Quraisy yang dipimpin oleh petinggi-petinggi kafir Quraisy dibawah komando Abu Jahal atau Amir bin Hisyam terjadi pada tanggal 17 Maret 624 M atau 17 Ramahan 2 Hijriah.
Perang Badar terjadi akibat kesepakatan kaum Muslimin di Madinah yang terancam kedaulatannya oleh kedatangan kaum kafir Quraisy yang akan melakukan perdagangan menuju Syam. Untuk menuju Syam Kafir Quraisy harus melewati Madinah, kaum muslimin yakin bahwa kedatangan kaum kafir Quraisy ke Madinah menuju Syam tidak akan hanya lewat saja melainkan sudah pasti adanya maksud lain yaitu ingin menguasai kaum muslimin di Madinah karena hal ini memang sudah  direncanakan oleh kaum Quraisy.
Nabi mencegat pasukan    Quraisy  dengan hanya berjumlah pasukan lebih kurang 313 orang, sedangkan kaum Kafir Quraisy berjumlah 1000 orang. Perang ini akhirnya dimenangkan oleh kaum muslimin dengan terbunuhnya kepala pasukan mereka yaitu Abu Jahal.
Atas kemenangan perang ini kaum Muslimin semakin mempunyai kepercayaan diri yang kuat dan kedudukan Nabi sebagai pemimpin umat serta panglima perang semakin Berjaya. Nama Nabi Muhammad SAW semakin harum di hati kaum Muslimin di Madinah.
2.      Perang Uhud
Perang ini adalah upaya kaum kafir quraisy untuk membalas kekalahan mereka pada perang Badar. Pada mulanya kaum kafir memancing kemarahan kaum muslimin dengan menduduki lading gandum kaum mukmin di wilayah bukit Uhud yang berjarak tiga mil dari Madinah.
Perang yang sangat dahsyat ini terjadi pada tanggal 15 syuro 3  Hijriah atau 13 Maret 625 M dan diikuti lebih kurang 1000 orang kaum muslimin namun karena adanya hasutan dari pihak Quraisy pasukan Nabi hanya tinggal 700 orang saja. Kaum inilah yang kita kenal di kemudian hari sebagai orang-orang munafik.

Sebagai panglima perang sebenarnya Nabi lebih mengedepankan strategi menunggu musuh di Madinah karena mengingat jumlah kaum muslimin yang tidak sebanding dengan jumlah kaum kafir Quraisy yang mencapai 3000 orang, namun karena adanya desakan dari beberapa pihak kaum Muslimin akhirnya Nabi menyetujui untuk berangkat menuju bukit Uhud.
Setibanya di Uhud dini hari Nabi langsung menyusun strategi perang. Bahwasannya kaum Muslimin diperintahkan oleh Nabi untuk meninggalkan posisi masing-masing diatas bukit. Strategi ini hampir memenangkan kaum muslimin tetapi karena akhirnya kaum muslimin banyak yang tergiur adanya harta rampasan atau ghonimah, lalu mereka mulai meninggalkan pesan yang merupakan strategi Nabi untuk turun di bawah bukit tempat harta ghonimah berada demikian pula pasukan pemanah yang dipimpin oleh Mus’ab bin Abi Waqqos pun turut memburu harta rampasan tersebut dan akhirnya pasukan muslimin pun berantakan.

Demi melihat kaum muslimin berada dibawah bukit maka para Kafir Quraisy yang dipimpin oleh Kholid bin Walid menggantikan posisi perang dari atas bukit yang mengakibatkan kaum muslimin terkepung dan mengalami kekalahan fatal. Perang ini menyebabkan kekalahan kaum muslimin dan mengakibatkan tewasnya 70 syuhada.
3.      Perang Khandaq
Perang ini terjadi akibat kaum Quraisy dari kabilah kabilah Arab serta kaum yahudi di Madinah ingin menumpas kaum muslimin, dinamakan perang  Khandaq (yang berarti parit) karena kaum muslimin menggali parit sebagai benteng pertahanannya dari serangan musuh. Ide penggalian parit sebagai upaya membendung laju musuh ini diprakarsai oleh seorang ahli siasat perang yang bernama Salman Alfarisi.

Perang Khandaq terjadi pada awal Syawal tahun 5 H diikuti oleh sebanyak 3000 kaum muslimin dan sekitar 500 ribu kaum kafir. Perang yang akhirnya dimenangkan oleh kaum muslimin ini dibantu  dengan pertolongan Allah berupa angin badai yang sangat dahsyat memporak-porandakan periuk, kemah dan angin itu membuat debu panas berterbangan menimpa pasukan kafir sebagaimana dikisahkan dalam al-Qur’an :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَاءَتْكُمْ جُنُودٌ فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيحًا وَجُنُودًا
 لَمْ تَرَوْهَا  . . .

Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikurniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya.(QS. Al Azhab : 9)

(Sumber : Faizah,S.Ag, Boden Hermansyah, S.Ag. 2016. Pendidikan Agama Islam. Jakarta : Yayasan Pesantren Islam Al Azhar, hlm 235-240)

Komentar

Postingan Populer